Sultan Aji Muhammad Idris Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, AHK Mengapresiasi Semua Pihak Atas Dukungannya
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Kapala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma (AHK), merasa
bahagia karena hasil perjuangan
seluruh elemen dan masyarakat Kaltim
membuahkan hasil yang sangat membanggakan, dimana Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan
Kerajaan Kutai Kartanegara, akhirnya mendapat gelar Pahlawan Nasional dari
Presiden RI Joko Widodo.
"Presiden Joko Widodo akan
menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris,
pejuang asal Kalimantan Timur, yang akan
dilakukan besok Rabu 10 November 2021, tepat pada Hari Pahlawan. di Istana
Bogor, dan pemberian gelar untuk Sultan
Aji Muhammad Idris tertuang dalam Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang
penganugerahan pahlawan nasional," kata AHK disela acara Rapat Koordinasi
(Rakor) Pembahasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerah Provinsi Kaltim tahun 2022, serta evaluasi permasalahan di kabupaten kota se Kaltim, yang diselenggarakan Biro Kesra Setdaprov Kaltim, di Hotel Four Points Balikpapan. Senin (8/11/2021).
AHK menambahkan, terkait penganugrahan gelar Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional, sudah disampailan kepada keluarga ahli warisnya yaitu Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin, untuk menerima gelar pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
"Syukur Alhamdulillah, apa yang telah kita perjuangkan bersama membuahkan hasil, dan ini tentu menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kaltim, oleh karena itu kita berikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada , semua pihak yang terlibat ikut memperjuangkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan Nasional," tandasnya.
AHK menambahkan, setelah Sultan Aji Muhammad Idris mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini, tahun depan (2022) Pemprov Kaltim akan mengusulkan kembali Gubernur Kaltim kedua yaitu Abdoel Moeis Hassan, sekaligus tokoh pemuda pergerakan kebangsaan di Samarinda pada tahun 1940–1945, sebagai calon pahlawan nasional (CPN).
"Oleh karena itu, dengan diakuinya Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional, tentunya harapan kita dapat menberikan motivasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, dan dapat mencontoh keteladan beliau, dan mudah-mudahan muncul pahlawan-pahlawan baru khususnya di pandemi Covid-19 saat ini, maupun di masa yang akan datang," harap AHK.(mar)